Trauma Fisik dan Mental, KSP Pantau Rehabilitasi 33 Anak Korban Kekerasan Seksual di Sumsel
Ilustrasi-Aktivis kemanusian dari komunitas Awak Droe Only melakukan teatrikal pada aksi keprihatinan kekerasan (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Kantor Staf Presiden (KSP) memantau proses rehabilitasi terhadap 33 anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Puluhan korban kekerasan seksual yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir itu, saat ini direhabilitasi di Balai Budi Perkasa milik Kementerian Sosial.

Tenaga Ahli KSP, Erlinda, mengatakan, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan pendekatan humanis, karena mengalami trauma fisik maupun mental yang cukup berat.

"Terlebih trauma yang dialami anak, itu sangat berbeda dan memerlukan treatment yang berbeda pula," tutur dia dalam siaran pers KSP di Jakarta, Antara, Kamis, 10 November. 

Ia menyatakan, kasus yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi alarm kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standarisasi secara nasional.

"Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah," kata dia.