<i>Breaking News</i> Pengacara Sebut Olivia Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Olivia Nathania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/FOTO ANTARA Nathania/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anak Nia Danianty, Olivia Nathania telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuaan CPNS. Bahkan, Olivia diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Pengacara Olivia, Susanti saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November.

Olivia yang sudah menjadi tersangka datang ke Polda Metro Jaya lebih awal untuk menjalani pemeriksaan. Dia datang tiga jam lebih cepat dari jadwal pukul 10.00 WIB.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti.

Hanya saja, untuk saat ini hanya Olivia yang baru ditetapkan tersangka. Meski, dalam kasus ini suami Olivia menjadi terlapor.

"Cuman Oi saja yang tersangka," ungkap Susanti.

Sementara soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Susanti menyebut hanya untuk kelengkapan pemberkasan. Di mana, penyidik menilai membutuhkab keterangan Olivia sebagai tersangka.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka," tandasnya.

Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.