JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan bermodus CPNS, Olivia Nathania, mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, karena kondisi kesehatan.
"Kita minta penahanan kota," ujar pengacara Olivia, Susanti kepada wartawan, Jumat, 12 November.
Pengajuan penangguhan penahanan anak dari Nia Danianty pun telah diajukan malam tadi atau setelah Olivia resmi menginap di Hotel Prodeo Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada tiga alasan di balik pengajuan penangguhan penahanan. Satu di antaranya karena kondisi kesehatan dari Olivia.
"Kondisi kesehatan dia (Olivia) kurang psikis dalam pengobatan, berobat ke rumah sakit tapi pasti ada pertimbanganlah," kata Susanti.
Selain itu, lanjut Susanti, kliennya itu selalu kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, patut dipertimbangkan bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan.
BACA JUGA:
"Alasannya dia akan kooperatif. Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi enggak melarikan diri," singkat Susanti.
Olivia Nathania telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Bahkan, Olivia telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Hanya saja, untuk saat ini hanya Olivia yang baru ditetapkan tersangka. Meski, dalam kasus ini suami Olivia pun menjadi terlapor.
Dalam kasus ini, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.