Pelapor Anak Nia Daniaty akan Serahkan Bukti Video Anies Baswedan di Kasus Penipuan CPNS
Olivia Nathania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/FOTO ANTARA Nathania/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pelapor kasus penipuan modus perekturan CPNS dengan terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bakal menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan nanti, mereka bakal menyerahkan bukti video yang berisi pencatutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang pertama kami akan serahkan video yang mencatut Anies Baswedan itu kemarin kita belum serahkan dan juga ada dokumen surat," ujar pengacara pelapor, Odie Hodianto, saat dihubungi, Rabu, 10 November.

Dengan adanya bukti itu, kata Odie, dapat memperjelas penipuan yang dilalukan oleh anak Nia Danianty tersebut.

Bahkan, dalam perkembangan proses penyidikan semua saksi dari pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan. Di mana, pernyataan OI jika permasalahan itu bukan penipuan melainkan bisnis bimbel.

"Tapi intinya adalah semua saksi-saksi sudah diperiksa termasuk saksi dari pihak terlapor yang intinya nama-nama yang disebut OI yang bekerja pada dia sebagai pekerja bimbel itu ngebantah," kata Odie.

"Membantah semua bahwa kita tuh dikasih tugas sama mba Oi menjadi penyelenggara bimbel," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Olivia sempat mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali. Tepatnya pada Kamis 4 November dan Jumat 5 November.

Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.