Bagikan:

JAKARTA - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons dugaan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menipu CPNS dengan mencatut nama Gubernur DKI Anies Baswedan. Wagub menyesalkan pencatutan nama pejabat.

“Ya jadi kami, bagi siapa saja, mari kita jujur. Jangan sampai menipu apalagi mencatut nama-nama orang termasuk nama pejabat. Kita dukung para pimpinan yang sudah bekerja keras membangun Jakarta, membangun Indonesia, membangun daerah masing-masing. Jangan kita mencatut nama-nama pimpinan, nama-nama pejabat. Ikuti semua proses SOP, prosedur, aturan yang ada tidak perlu menggunakan cara-cara yang tidak baik,” kata Riza kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.

Kasus anak Nia Daniaty bermula ketika lima orang korban melaporkam perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan suaminya, RN.

Korban melaporkan Olivia Nathania dan RF ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Pasal yang disertakan dalam pelaporan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Sementara itu, pengacara Olivia Nathania, Susanti menyatakan memiliki bukti kuat untuk membantah tudingan terhadap kliennya perihal penipuan bermodus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya, bukti transfer sejumlah uang kepada Agustin.

Agustin merupakan mantan guru dari Olivia. Dia pernah diminta oleh Olivia untuk mencarikan orang lain yang mau menjadi PNS.

"Yang jelas ada bukti-bukti yang sudah kita dapat adalah bukti transfer kepada ibu Agustin," ujar Susanti kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.