KPK Ingatkan Pihak yang Tahu Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia Segera Melapor Dilengkapi Bukti Lengkap dan Valid
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak, termasuk Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia atau Sekarga untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah itu lewat jalur resmi.

Hal ini disampaikan setelah kehadiran Sekarga ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November. Dalam kehadirannya, serikat pekerja ini mengatakan mereka mendukung komisi antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia.

"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengadun masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 9 November.

Ia mengatakan nantinya setelah aduan dibuat, Bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan awal. Caranya, mereka akan melakukan verifikasi dan menelaah data serta informasi yang disampaikan pelapor.

Dalam proses itu, Ali juga memastikan tim tersebut akan memberikan informasi perkembangan laporan yang disampaikan. "KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK," ungkapnya.

"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," imbuh Ali.

Hanya saja, dia mengingatkan pelaporan atas dugaan tindak korupsi termasuk yang terjadi di internal PT Garuda Indonesia harus valid dan lengkap. Tak hanya itu, kata Ali, para pelapor juga harus kooperatif jika dipanggil dan dimintai keterangan tambahan.

"KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap.

Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat.

Ketua Harian Sekarga, Tommy Tampati mengatakan pihaknya ingin agar dugaan rasuah ini bisa diusut tuntas. Apalagi, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali melapor kepada KPK tapi belum pernah ditindaklanjuti.

"Sebenarnya dari kami sudah beberapa kali melaporkan namun sampai detik ini belum ditindaklanjuti," kata Tommy kepada wartawan, Selasa, 9 November.

"Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," imbuhnya.

Tommy memaparkan sudah banyak indikasi korupsi terjadi di internal perusahaan penerbangan pelat merah itu. Mulai dari penunjukkan konsultan secara langsung dengan nilai Rp800 miliar hingga pengadaan pesawat maupun mesin pesawat.

"Terkait pengadaan pesawat itu mulai 2006 dan itu disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN," ungkap dia.