Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 nampaknya merupakan klimaks Garuda Indonesia dalam berkegiatan bisnis. Pasalnya, tekanan yang terjadi saat ini menghembuskan rumor kuat akan pembubaran maskapai berkode penerbangan GI tersebut. Sebuah opsi yang cukup tabu di masa lalu.

Sejatinya, Garuda Indonesia kini tengah dirundung masalah hebat. Tumpukan utang yang menggunung hingga Rp70 triliun ditengarai menjadi alasan utama pemerintah, selaku pemegang saham pengendali, enggan mengucurkan dana segar sebagai mantera penolong.

Perkara Garuda ‘terbang singit’ diperparah oleh deretan oknum internal yang menggerogoti tubuh perseroan dari dalam. Tercatat, Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng sudah mengendus perilaku amoral petinggi GA sejak medio 90-an lalu.

Kala itu, Tanri mencium ada yang tidak beres dalam skema kerja sama operasional (KSO) Garuda dengan beberapa rekanan bisnis sehingga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Selama puluhan tahun hingga kini, tercatat ada beberapa kasus besar yang menyeret petinggi Garuda Indonesia dalam pusaran hukum. Berikut redaksi rangkumkan beberapa skandal yang terjadi di airlines pelat merah tersebut.

1. Indra Setiawan

Nama Indra Setiawan mencuat tatkala dirinya dikaitkan dengan kematian aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004 silam. Saat itu, Indra merupakan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia. Dalam persidangan kasus pembunuhan Munir, Indra ditetapkan majelis hakim bersalah karena dianggap memfasilitasi Pollycarpus, untuk bisa satu pesawat dengan almarhum.

Pollycarpus sendiri dinyatakan sebagai pelaku yang mencampurkan racun dalam minuman Munir di atas pesawat Garuda saat menuju Amsterdam, Belanda.

Kejadian ini mengakibatkan Indra mendapatkan hukuman satu tahun penjara dan Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara. Tidak hanya itu, otoritas penerbangan Eropa juga menjatuhkan sanksi berupa larangan terbang ke benua biru bagi Garuda Indonesia.

2. Emirsyah Satar

Emirsyah Satar merupakan Dirut Garuda yang menjabat dari 2005 hingga 2014. Dia masuk tubuh perseroan pada 2003 sebagai direktur keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai presiden direktur pada sebuah bank swasta.

Emir, terjerat kasus hukum ketika KPK mendapati keterlibatannya dalam pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atas perbuatannya itu dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Ketika dipimpin oleh Emir, Garuda sempat mensponsori klub terkenal Inggris Liverpool selama beberapa musim. Dia juga disebut-sebut memberikan andil besar dalam pencabutan sanksi larangan terbang ke Eropa.

3. Ari Askhara

Nama yang terakhir ini mungkin sedikit berbeda. Dirut Garuda Indonesia periode 2018 hingga 2019 ini dicopot karena ketahuan menyelundupkan motor Harley-Davidson di pesawat yang baru dipesan dari Perancis.

Belakangan diketahui bahwa Ari ditengarai melakukan beberapa kebijakan yang tidak sesuai dengan pakem yang berlaku di perusahaan. Pertama, dia melakukan perubahan laporan keuangan periode 2018 dengan memasukkan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi yang memiliki utang kepada perusahaan.

Alhasil, window dressing ini berhasil menyulap perseroan menjadi untung 809.000 dolar AS. Padahal, di periode 2017 Garuda tercatat rugi bersih 216.000 juta dolar AS.