Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pihak yang diduga terkait kasus suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia, Tbk. Mereka akan dimintai keterangan, tak terkecuali eks anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK tentu akan memanggil berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober.

Ali mengatakan mereka akan dipanggil untuk menjelaskan dugaan suap yang terjadi pada 2010-2015 lalu. Diharapkan keterangan yang disampaikan di hadapan penyidik bisa membuat terang perbuatan para pelaku.

Lebih lanjut, KPK memastikan dugaan suap ini akan terus diusut tuntas. Barang bukti yang ada bakal dibeberkan di pengadilan untuk menjerat para pelaku di kasus ini.

"Saat ini KPK telah memiliki beberapa alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dan siap di uji di persidangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks anggota DPR dan satu perusahaan sebagai tersangka di kasus suap PT Garuda Indonesia Tbk. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus pengadaan pesawat Airbus tahun 2010-2015.

Tak dirinci siapa mantan anggota DPR maupun perusahaan yang jadi tersangka tersebut. Nama baru akan disampaikan komisi antirasuah secara lengkap bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Meski begitu, nama Chandra Tirta Wijaya yang tadinya duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK selama enam bulan.