Periksa Ketua DPD Golkar Sulbar, KPK Telisik RDP DPR dengan Garuda Indonesia
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat Ibnu Munzir. Dari pemeriksaan itu, dia ditanyai perihal rapat dengar pendapat di DPR bersama pihak PT Garuda Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan Ibnu Munzir diperiksa pada Rabu, 9 November, terkait dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia 2010-2015. Dia diperiksa sebagai saksi bersama mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan RDP yang dilaksanakan bersama PT Garuda Indonesia di DPR," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 10 November.

Selain itu, KPK juga menelisik pengetahuan kepemilikan saham di PT Indonesia Advisory Duta Solusindo (IADS). Direktur PT IADS Enty Puryanto Kasdi diperiksa.

Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa eks anggota DPR dari Fraksi PKS Tossy Aryanto. Hanya saja Tossy tidak hadir sehingga penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks anggota DPR dan satu perusahaan sebagai tersangka di kasus suap PT Garuda Indonesia Tbk. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus pengadaan pesawat Airbus tahun 2010-2015.

Tak dirinci siapa mantan anggota DPR maupun perusahaan yang jadi tersangka tersebut. Nama baru akan disampaikan komisi antirasuah secara lengkap bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Meski begitu, nama Chandra Tirta Wijaya yang tadinya duduk sebagai anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK selama enam bulan.