Rapat DPR Bahas Pembelian Pesawat Airbus di Garuda Indonesia Ditelisik KPK
Photo by Aldrin Rachman Pradana on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - KPK sudah memeriksa mantan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Azam Azman. Penyidik menelisik rapat yang pernah digelar di DPR untuk membahas pembelian pesawat Airbus untuk maskapai Garuda Indonesia.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat airbus," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 25 November.

Ali bilang penyidik juga mendalami hal yang sama terhadap anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya. Dia diperiksa pada Rabu, 23 November kemarin.

Sebenarnya, penyidik juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Hanya saja mereka tidak hadir dan akan dijadwalkan pemeriksaan ulang.

Mereka yang tak hadir adalah Ketua DPD Demokrat Lampung yang juga mantan anggota DPR RI Atte Sugandi dan mantan anggota DPR RI Partai Demokrat Abdurrahman Abdullah.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan ke tim penyidik," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks anggota DPR dan satu perusahaan sebagai tersangka di kasus suap PT Garuda Indonesia Tbk. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus pengadaan pesawat Airbus tahun 2010-2015.

Tak dirinci siapa mantan anggota DPR maupun perusahaan yang jadi tersangka tersebut. Nama baru akan disampaikan komisi antirasuah secara lengkap bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Meski begitu, nama Chandra Tirta Wijaya yang tadinya duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK selama enam bulan.