Geger Penemuan Kerangka Manusia di Kampung Ciburuy, Polisi Tegaskan Bukan Korban Mutilasi
Lokasi ditemukannya kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Kabupaten Serang/ Foto: Dok Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Polres Serang Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan team dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.

Lokasi ditemukannya kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Kabupaten Serang/ Foto: Dok Polda Banten

"Terkait penemuan mayat yang berada di Kampung Ciburuy, bahwa hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut" terang Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga kepada VOI, Rabu, 3 November.

"Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik menyimpulkan bahwa 99 persen korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun yang beralamat di Kampung Pasir Gintung RT 03 RW 01 Desa Sukajaya Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang," lanjut Shinto.

Lokasi ditemukannya kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Kabupaten Serang/ Foto: Dok Polda Banten

Ia juga menjelaskan bahwa struktur dan susunan tulang mayat terlihat ada bagian yang patah antara lengan dan kaki, hal itu dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.

"Adapun mayat yang ditemukan di tempat kejadian terlihat patah antara bagian lengan dan kaki hanya tinggal tulang yang disebabkan karena faktor pembusukan. Dikarenakan mayat tersebut berada di ruangan terbuka dimana cepat terjadinya proses pembusukan oleh faktor cuaca panas, hujan dan angin. Berbeda kalo mayat tersebut didalam ruangan atau di kubur," jelasnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik mengatakan bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang," pungkasnya.