Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut motif di balik kasus pencemanaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didasari kebencian. Sebab, mereka adalah pendukung Veronica Tan yang tak lain adalah mantan istri Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya motif itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka KS (67). Ibu rumah tangga ini ditangkap di Denpasar, Bali.

"Motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronica dan merasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronica makanya timbul kebencian dari mereka yang tanpa disadari melakukan pelanggaran hukum," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 30 Juli.

Sementara, untuk tersangka EJ (47) yang masih dalam perjalanan usai ditangkap, kemungkinan besar bermotif sama. Sebab, keduanya tergabung dalan satu grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.

"Mereka komunitas dan EJ ini ketua dari komunitas ini. Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua terduga pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kedua terduga pelaku itu ditangkap di lokasi berbeda. Untuk tersangka pertama diamankan di Bali. Sedangkan lainnya di Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu, merupakan tindaklanjut dari laporan kuasa pihak kuasa hukum Ahok tertanggal 17 Mei 2020. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2885/V/YAN.2.5/2020/SPKT.