Hasil pencarian "ali fikri", 4729 hasil ditemukan.
Setelah dibiarkan bekerja selama kurang dari satu bulan, tim independen diisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menguak sejumlah fakta terkait tak terdeteksinya Harun Masiku saat masuk ke Indonesia dari Singapura melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,...
Baca selengkapnya
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 masih menyimpan misteri. Belum lagi, hingga saat ini tersangka pemberi suap dalam kasus ini yaitu caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.
Baca selengkapnya
"Terima kasih saja. Saya enggak bisa jawab itu, kan baru pertama ini," ungkapnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Baca selengkapnya
Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramdhana mengatakan, siapapun yang menganggap lembaga antirasuah itu masih kuat setelah berlakunya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, artinya sedang berhalusinasi.
Baca selengkapnya
Tiga tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI diperpanjang masa tahanannya. Perpanjangan ini dilakukan mengingat lembaga antirasuah masih melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.
Baca selengkapnya
Pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham akhirnya angkat bicara soal keberadaan tersangka pemberi suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yaitu Harun Masiku. Mereka mengatakan, caleg PDI Perjuang.an itu sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari yang lalu dari Singapura dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Baca selengkapnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri boleh saja bangga dengan nasi goreng buatannya yang terkenal semasa jadi Kapolda Sumatera Barat. Namun, bagi eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto aksi Firli menggoreng nasi di hadapan Dewan Pengawas dan pejabat struktural belum cukup untuk mengenyangkan perut lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.
Baca selengkapnya
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan putusan Hakim lebih ringan dari JPU. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, Hakim Pengadilan Tipikor harusnya bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Rommy. Kurnia menilai, hakim tampaknya mengabaikan tuntutan pencabutan hak politik dari jaksa.
Baca selengkapnya
Tangannya terampil mengaduk nasi yang ada di penggorengan dengan sutil besi. Tak lama kemudian, nasi goreng itu matang. Nasi goreng buatan Firli Bahuri yang saat ini menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023
Baca selengkapnya
PDI Perjuangan terus melakukan serangan balik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan salah satu caleg mereka yaitu Harun Masiku yang masih buron.
Baca selengkapnya
KPK mengizinkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjalankan pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Baca selengkapnya
Tersangka pemberi suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku hingga kini masih buron.
Baca selengkapnya
Presiden Joko Widodo kembali didesak untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kinerja lembaga antirasuah makin dipersulit tanpa kehadiran Perppu tersebut.
Baca selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta kadernya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Uang disita KPK dalam kasus ini sekitar Rp400 juta.
Baca selengkapnya