Setoran Uang Asing Senilai Rp400 Juta Diduga Penyebab Komisioner KPU Ditangkap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Uang disita KPK dalam kasus ini sekitar Rp400 juta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli. Namun, Lili belum tahu pasti berapa nominal uang asing yang disita.

"BB (barang bukti) berupa uang mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp 400 juta kalau dirupiahkan. Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konferensi pers," ujar Lili saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari.

Jumlah ini diketahui dari perhitungan barang bukti oleh tim penyelidik KPK dan mengonfirmasi kepada para terperiksa.

Selain Wahyu Setiawan, tim penyelidik tengah memeriksa beberapa orang lain, yakni sejumlah politikus serta staf pribadi. Total, ada 8 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Beberapa di antaranya adalah kader PDI Perjuangan.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat membenarkan, kasus Wahyu Setiatawan turut menyeret kader PDIP. Diduga, kasus korupsi ini terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg PDIP dari Sumatera Selatan. Dari informasi yang dihimpun, uang suap yang diterima Wahyu disalurkan lewat dua orang berinisial D dan S. 

"Informasinya seperti itu ya makanya kita lihat dulu seperti apa, tapi yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," ujar Djarot saat ditemui di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jika memang terbukti aliran uang asing senilai Rp400 juta tersebut masuk dalam kantong Wahyu, maka akan menambah kekayaannya sebagai salah satu pimpinan KPU. Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK, tercatat total harta Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. 

Dari laporan tertanggal 31 Desember 2018 , diketahui Wahyu punya harta tak bergerak berupa 9 bidang tanah dan bangunan (warisan) yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah. Total harta itu sebesar Rp3,35 miliar.

Dia juga tercatat mempunyai mobil Toyota Innova seharga Rp190 juta, mobil Honda Jazz senilai Rp125 juta, mobil Mitsubishi All New Pajero Sport senilai Rp660 juta. 

Selain itu, ada motor Honda Vario senilai Rp6 juta, motor Yamaha F 1 ZR senilai Rp4 juta dan motor Vespa Sprint senilai Rp40 juta. Total harta benda bergerak berupa alat transportasi tersebut senilai Rp1,025 miliar.

Sisanya, dia tercatat punya harta bergerak lain dengan nilai Rp715 juta, kas dan setara kas sejumlah Rp4,98 miliar, serta memiliki harta lainnya senilai Rp2,74 miliar.