Komnas HAM Berharap Korban Pelecehan Seksual dan Perundungaan Tidak Jadi Korban Kedua Kali
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan pihaknya tidak ingin MSA, korban pelecehan seksual dan perundungan rekan kerja di KPI menjadi korban untuk kedua kalinya.
Hal itu menyusul informasi sulitnya mencari alat bukti dari kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah lama terjadi dan baru sekarang dilaporkan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara tak ingin berspekulasi soal informasi sulitnya mendapatkan alat bukti dari kasus tersebut.
"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu 5 September.
Baca juga:
- KPI Pastikan Pegawainya, MS Aman dari Ancaman Pihak Manapun Termasuk Internal
- Alasan Komnas HAM Kembali Tangani Dugaan Pelecehan Seksual dan Bullying Pegawai KPI Pusat: Ada Dugaan Pembiaraan
- MS Batal Beri Keterangan Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Komnas HAM Jadwal Ulang Pertemuan
- Komnas HAM akan Surati KPI dan Kepolisian Soal Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying MS
Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.
Pasalnya, keterangan MS sangat penting untuk membuat terang kasus tersebut.
"Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," ujarnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya, Komnas HAM menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, MSA batal hadir di kantor Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat 3 September, kemarin. MSA mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan secara marathon dari pagi hari hingga jelang tengah malam di Polres Metro Jakarta Pusat.