Skema Ganjil-Genap di Masa PPKM Bakal Diperpanjang, Asalkan...
JAKARTA - Skema ganjil-genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan bakal diperpanjang. Semua tergantung dari keputusan Pemerintah Pusat atas berakhirnya penerapan PPKM Level 4 pada hari ini.
"Kita lihat perkembangan seperti apa, keputusan pemerintah seperti apa. Kalau memang level 4, tentu ganjil-genap akan diperpanjang, kita evaluasi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin, 16 Agustus.
Bakal diperpanjangan skema ganji-genal di delapan titik itu karena dianggap efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat. Terlebih, hasil evaluasi sementara masyarakat sangat taat mengikuti aturan tersebut.
"Sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya melaksanakan mobilitas di delapan kawasan ganjil-genap," kata Sambodo.
Baca juga:
- Skema Penutupan dan Ganjil-Genap Berlaku Saat Upacara Kemerdekaan, Tamu Undangan Diminta Lakukan Hal Ini
- Polda Papua akan Uji Coba Ganjil-genap Mulai Besok
- Polisi Uji Coba Sekat Ganjil-genap Kendaraan di Kota Bandung
- Polda Metro Sebut Nakes EO 'Vaksin Kosong' Punya Klasifikasi, Lalai Karena Memvaksin 599 Orang
Hanya saja, soal persentase penurunan mobilitas masyarakat dengan adanya skema ganjil-genap, Sambodo belum bisa menyampaikannya. Dia beralasan saat ini masih proses penghitungan.
"Ke depannya akan kita evaluasi dengan stakeholder terkait apakah delapan kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah karena secara fakta dan data ganjil-genap ini efektif untuk mengurangi mobilitas di kawasan ganjil-genap," tandas Sambodo.
Sebagai informasi, skema ganjil-genap mulai diterapkan pada Kamis, 12 Agustus. Kemudian, skema ini akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Skema ganjil-genap ini pun akan diterapkan di 8 titik, antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.