Gubernur Khofifah: Tidak Ada Lockdown, Tapi Pengetatan PPKM Mikro
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat di 38 kabupaten/kota di Jatim. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan kasus COVID-19 di wilayah Jatim yang terus merangkak naik.
"Jadi tidak ada lockdown, tapi PPKM Mikro secara ketat. Artinya, pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona covid-19 oranye dan zona merah," kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, 22 Juni.
Menurut Khofifah, pihaknya sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 signifikan. Di antaranya di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, dan Kabupaten Ngawi.
Baca juga:
Selain itu, kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Bangkalan. Di mana ada delapan desa di lima kecamatan dengan lonjakan kasus covid-19 tertinggi. Yakni tiga desa di Kecamatan Kota, dua desa di Kecamatan Arosbaya, dan satu desa masing-masing di Kecamatan Klampis, Geger, dan Burneh.
Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Jatim, jumlah pasien COVID-19 di Jatim bertambah 719 menjadi 164.267 kasus per Senin, 21 Juni 2021. Saat ini, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941 orang.