Pertama dalam 42 Tahun Terakhir, Telur Burung Crested Ibis Menetas di Alam Liar
JAKARTA - Dua telur burung crested ibis, spesies burung yang pernah punah secara fungsional di Korea, telah menetas di alam liar di Changnyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, Kamis 29 April, menurut pejabat daerah.
Melansir Korea Times, Ini adalah kasus pertama yang dikonfirmasi tentang burung yang lahir secara alami di sini dalam 42 tahun sejak spesies itu punah.
Tiga telur diletakkan oleh sepasang crested ibis yang lahir di fasilitas penangkaran yang dikelola pemerintah pada tahun 2016 dan dilepaskan ke alam liar pada tahun 2019. Dua di antaranya telah berhasil menetas.
Satu anak burung menetas sekitar pukul 10:12 pagi, Senin 26 April. Diikuti oleh yang lain yang menetas sekitar pukul 5:30 pagi, Rabu 28 April, menurut pejabat Changnyeong. Petugas mengatakan, kedua anak burung itu sedang dirawat oleh induk mereka.
Kedua anak burung tersebut diperkirakan akan meninggalkan sarang sekitar 10 Juni, setelah itu petugas akan terus memantau mereka.
Untuk diketahui, crested ibis ditetapkan sebagai Monumen Alam Nasional No. 198, adalah hewan langka kelas dua di Korea Selatan. Terakhir terlihat di kawasan Zona Demiliterisasi (DMZ), burung ini dianggap telah punah di alam liar pada tahun 1979.
Sejak 2008, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah telah mencoba untuk memperkenalkan kembali spesies tersebut ke alam liar, dimulai dengan sepasang ibis kelahiran Tiongkok yang disumbangkan oleh Presiden China Xi Jinping selama kunjungannya ke Korea Selatan.
Baca juga:
- Pandemi COVID-19 Mampu Gantikan Polusi Suara dengan Kicau Burung Menenangkan
- Empat Destinasi Safari Alternatif Selain di Afrika untuk Pecinta Satwa Liar
- Bukan Cuma Pulau Jeju, Ini Tiga Destinasi Bulan Madu Pilihan di Korea Selatan
- Hotel Mewah di Pulau Jeju Ini Minta Maaf ke Pasangan Bulan Madu Terkait Privasi
Untuk diketahui, Pemerintah Korea Selatan meluncurkan pusat restorasi crested ibis di Changnyeong. Sejauh ini, total 432 burung ibis jambul telah diperbanyak melalui penangkaran, dan 80 di antaranya dilepasliarkan ke Lahan Basah Upo di kawasan itu pada 2019. Kementerian Lingkungan Hidup berencana melepas 40 ekor lagi pada 6 Mei mendatang.