JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyerukan komunikasi strategis yang lebih kuat, serta persatuan dengan China untuk mengatasi kekuatan musuh.
"Kim mengirim pesan untuk mengintensifkan komunikasi strategis antara kedua pihak, atas dasar persaudaraan yang mendalam," kata Korea Central News Agency (KCNA) tanpa menyebutkan waktu pengiriman pesan, seperti dilansir The Korea Herald. Sementara, melansir Indonesian.cri.cn, pesan ini disampaikan pada Senin 22 Maret kemarin.
"Itu menekankan kebutuhan untuk memperkuat persatuan dan kerja sama antara kedua pihak dan dua negara untuk mengatasi semua tantangan dan langkah-langkah yang menghalangi kekuatan musuh," lanjut KCNA.
Kim Jong-un menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang diambil Korea Utara selama kongres partai di bulan Januari, termasuk pendirian kebijakan untuk memperkuat kemampuan pertahanan negara, hubungan antar-Korea dan hubungan Korea Utara dengan Amerika Serikat.
Kim Jong-un juga menyatakan keyakinannya, kerja sama antara Korea Utara dan China akan semakin kuat, sesuai dengan perkembangan zaman dan sesuai dengan keinginan, keinginan, dan kepentingan utama" kedua negara, sebut KCNA.
KCNA mengatakan, Xi juga menekankan persahabatan tradisional China - Korea Utara adalah aset berharga bagi kedua negara dan berjanji untuk memberikan kontribusi positif, bagi perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dalam pesan lisannya kepada pemimpin Kim.
"Mengatakan bahwa situasi internasional dan regional sedang mengalami perubahan besar, dia menyatakan kesediaannya untuk memberikan kontribusi positif baru untuk mempertahankan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea dan mencapai perdamaian, stabilitas, pembangunan dan kemakmuran di kawasan itu," tambahnya menurut KCNA.
Pertukaran pesan terbaru tampaknya bertujuan untuk memperkuat hubungan antara sekutu di tengah persaingan Beijing yang semakin dalam dengan Amerika Serikat dan menghentikan pembicaraan denuklirisasi antara Pyongyang dan Washington.
BACA JUGA:
Selain itu, Beijing juga dihadapkan pada sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa, Amerika Serikat dan sekutunya, terkait dengan tuduhan genosida Muslim Uighur di Xinjiang pada Senin 22 Maret kemarin.