Dua Penadah Handphone Curian Dibekuk, Sering Beraksi di Acara Konser Musik
JAKARTA - Sindikat copet kelompok Senen berinisial FM (22) dan AP (21) berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kemayoran. Keduanya terbukti melakukan penadahan barang hasil copet di sejumlah konser musik yang digelar di Jakarta.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah handphone hasil curian para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan, peran kedua pelaku ini sebagai penampung hasil barang curian handphone di setiap acara konser.
"Dari tangan pelaku, kami amankan sejumlah handphone dari pengunjung konser," kata AKP Fauzan kepada wartawan, Rabu, 13 September.
Dari identitasnya, tersangka FM dan AP merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tersangka FM tinggal di Kramat Pulo dan tersangka AP tinggal di Paseban, Kecamatan Senen.
"Dalam satu tim pelaku ini ada empat orang. Dua orang lagi sedang kita buru dan sudah kita kantongi identitas mereka. Komplotan pelaku memiliki wilayah pencurian hingga Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," katanya.
Baca juga:
- Jika Tidak Tertangkap, EO Pesta Orgy yang Ditangkap di Jaksel Akan Gelar di Bali dan Semarang
- Gelar Pesta Seks di Semanggi Jaksel, Panitia Dapat Untung Rp2,5 Juta Per Kepala
- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pindah Lapas, Alasannya Mau Dibina
- Malam Pembunuhan di Rumah Lansia Begitu Tegang, Anak Korban Tidak Bisa Mencegah karena Kakinya Pincang
AKP Fauzan mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku selalu mengamati gerak gerik korban yang terlihat lengah. Setelah mendapat sasaran, para pelaku ini menjalankan aksi dengan peran masing - masing.
"Jadi ketika sudah ada korban, mereka gerak bersama. Ada yang mengalihkan perhatian korban, ada yang mepet, ada yang ngambil hingga ada yang menampung handphone hasil kejahatan mereka," ujarnya.
Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.