Badan Pengawas MA OTT Juru Sita PN Jakbar, Diduga Terima Suap Tunda Eksekusi
JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S yang diduga menerima suap penanganan perkara.
"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA, pengawas internal dari MA pada Rabu (17/5) di Kantor PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar, dilansir ANTARA, Selasa, 30 Mei.
Yuliasar mengatakan yang bersangkutan merupakan salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat.
Modusnya oknum juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri.
"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," tuturnya.
Baca juga:
- Ombudsman Anggap KPK Tak Kooperatif Terkait Aduan Dugaan Maladministrasi Pencopotan Brigjen Endar
- Pj Gubernur DKI Bentuk Satgas Penilai Infrastruktur Tahan Gempa, Menara Saidah Hingga Kalibata City Jadi Sasaran
- KPU Upayakan Transparansi Pelaporan Dana Kampanye Lewat Sidakam, Bisa Diakses KPK hingga PPATK
- Tak Hanya Pemenangan Ganjar, PDIP-PPP Bahas Pileg 2024
Yuliasar menerangkan Badan Pengawas MA hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihak PN Jakarta Barat juga masih menunggu keputusan terkait OTT tersebut.
"Karena yang menangkap adalah Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," ujar dia.