Narkoba Zombie 'Gempur' AS, Diklaim Polri Belum Ditemukan di Indonesia
JAKARTA - Peredaran narkotika dengan sebutan Flakka menggempur Amerika Serikat (AS). Namun, Bareskrim Polri tegas menyatakan narkoba jenis tersebut belum masuk ke Indonesia.
"Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini rekan-rekan sekalian, kita belum menemukan (peredaran Flakka di Indonesia, red)," ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan, Senin, 29 Mei.
Narkotika Flakka dikenal sebagai narkoba 'Zombie'. Sebab, efek samping yang ditimbulkan menyebabkan luka di kulit yang berujung membusuk layaknya zombie.
"Flakka itu kandungannya adalah fentanyl. fentanyl itu narkotika," ungkapnya.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba di seluruh polda juga sudah diberikan arahan untuk mengantisipasi masuk ke Indonesia.
Baca juga:
- RI Sasaran Empuk Gembong Narkoba, Sri Mulyani Beberkan Fakta Penindakan Bea Cukai
- Terpidana Mati Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Meninggal karena Sakit di Lapas Batam
- Siapa Denny Indrayana yang Belakangan Banyak Mengkritisi Situasi Politik Indonesia
- 2 Pekerja Panti Rehabilitasi Narkoba Terlibat Sabu-sabu, Satu Orang ‘Titipan’ Restorative Justice
Pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak juga akan dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba itu ke Tanah Air.
"Kemarin pada saat rakernis di Bali, juga kita imbau ke seluruh jajaran untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Amerika dan sekitarnya, terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana," kata Jayadi.