Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta Besok Pagi

JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) kan dibawa ke Jakarta besok Senin 20 Februari pagi. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Papua.

"Rencana besok (Senin) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu 19 Februari.

Firli menjelaskan buronan tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah itu melarikan diri melalui Skouw Yambe ke Papua Nugini.

Selanjutnya diperoleh informasi Ricky Ham Pagawak telah berada di Jayapura.

KPK kemudian menangkap penghubung Ricky terlebih dahulu pada Minggu, 19 Februari sekitar pukul 15.00 WIT. Didapati keterangan rinci mengenai pergerakan Ricky yang ternyata di tempat persembunyiannya.

Pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky kemudian ditangkap tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura, Jayapura, Papua.

"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, (penangkapan dilakukan di) tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura," jelas Firli.

Adapun KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya. Setelah ditetapkan, Ricky buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Ricky kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan berdasarkan pengembangan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah yang juga melibatkan Ricky.