JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) di Kota Jayapura, Papua, hari ini, Minggu 19 Februari.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi awal buronan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura pada Sabtu, 18 Februari.
"Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP," kata Firli kepada wartawan, Minggu, 19 Februari.
KPK kemudian menangkap penghubung Ricky terlebih dahulu pada Minggu, 19 Februari sekitar pukul 15.00 WIT. Firli tak mau mengungkap identitas penghubung tersebut.
Usai sang penghubung ditangkap, KPK mendesak yang bersangkutan untuk memberi informasi rinci mengenai pergerakan Ricky. Dari pemeriksaan ini, KPK mendapat informasi bahwa Ricky diam seharian di tempat persembunyiannya.
"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, (penangkapan dilakukan di) tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura," jelas Firli.
BACA JUGA:
Sampai pada pukul 16.30 WIT, Ricky langsung ditangkap dan dijebloskan sementara di Mako Brimob Polda Papua. Rencananya, KPK akan menerbangkan Ricky ke Jakarta pada Senin, 20 Februari.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dugaan suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. KPK telah melakukan upaya penangkapan terhadap Ricky sejak 12 Juli 2022. Namun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui Skouw pada 14 Juli 2022.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan anggota TNI. Namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sampai pada beberapa hari lalu, Ricky kembali ke Jayapura.
Dalam kasus ini, KPK menduga Ricky menerima uang dari kontraktor yang ingin dapat proyek di Mamberamo Tengah. Salah satunya, dari Marten yang diduga memberi Rp300 juta hingga miliaran rupiah.
Selain itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ada sejumlah aset yang disita, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.