Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara yang Mengaku Diperas Oknum Penyidik
JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait pengakuan Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara yang menyebut pernah diminta uang pelicin sebesar Rp100 juta dan minta lahan 1.000 meter, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Baca juga:
- Provos Polsek Jatinegara Mengaku Dimintai Uang Rp100 Juta Oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya
- Kuasa Hukum Hasya Athallah Laporkan Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Athallah ke Polda Metro Jaya, Ini Tuduhannya
- Polri Harus Berkaca Dalam Kasus Hasya Athallah: Buat Apa Polda Metro Jaya Bentuk TPF, Versi Polisi Sudah Ada di SP2HP
- Tidak Ada Bukti CCTV Hasya Athallah Melaju 60 Km Per Jam, Kuasa Hukum: Ini Kasus Jangan Asal Dihentikan
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 2 Februari.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Madih tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.