Suara Jaksa Terdengar Bergetar Saat Bacakan Tuntutan 12 Tahun untuk Bharada E
JAKARTA - Suara Jaksa penuntut umum (JPU) seperti berbeda saat membacakan tuntutan 12 tahun terhadap Richard Eliezer alias Bharada E. Suaranya terdengar bergetar hingga mesti dikuatkan oleh rekannya.
Adapun, jaksa yang membacakan tuntutan itu yakni Paris Manalu.
Mulanya, jaksa Paris membacakan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan di balik tuntutan terhadap Bharada E.
Suaranya sudah mulai bergetar saat itu. Beberapa kali ia mengambil napas seolah tak kuat melanjutkan.
Jaksa Paris juga sempat berhenti beberapa detik sebelum membacakan tuntutan. Bahkan, rekan jaksa di sebelahnya, Sugeng Hariadi, mesti menguatkannya.
Saat itu, Jaksa Sugeng sempat menepuk punggung Jaksa Paris sebanyak tiga kali. Hingga akhirnya, Bharada E dinyatakan dituntut dengan saksi pidana 12 tahun penjara.
"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer selama 12 tahun dipotong masa penahanan," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari
Dalam tuntutan itu, ada beberapa pertimbang yang memberatkan. Satu di antaranya Bharada E merupakan eksekutor di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga:
- Satpol PP DKI Beri Hibah Mobil Land Cruiser Hingga Fortuner untuk Pejabat Kodam Jaya
- Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup!
- Penghormatan Axl Rose untuk Mendiang Lisa Marie Presley: Aku akan Merindukanmu
- Soal Pendirian Tempat Ibadah, Jokowi Tegaskan Aturannya Konstitusi yang Ditempatkan di Atas Instruksi Kepala Daerah
Selain itu, ada juga pertimbangan yang meringankan. Jaksa mengganggap Bharada E berstatus justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Terdakwa merupakan saksi terdakwa yang membantu membongkar kasus ini," kata jaksa.
Bharada E didakwa menembak Brigadir J dengan senjata api Glock-17 sebanyak tiga hingga empat kali. Penembakan dilakukan di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.
Lalu, sebelum penembakan, Bharada E juga turut serta dalam perencanaan. Sebab, ia mengamini perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.