PDIP Minta Pj Gubernur Heru Evaluasi Penugasan Pemprov DKI ke BUMD

JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi seluruh penugasan program pemprov yang dikerjakan badan usaha milik daerah (BUMD).

Hal ini diungkapkan Gembong dalam Badan Anggaran DPRD DKI yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu, 2 November kemarin.

"Pak Sekda, tolong disampaikan kepada Pak Pj (Heru) bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh kaitannya dengan penugasan yang diserahkan kepada BUMD," kata Gembong di Grand Cempaka Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Gembong mencontohkan masalah yang muncul terkait penugasan Pemprov DKI kepada BUMD. Salah satunya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menurut Gembong terlalu banyak proyek yang digarap.

"Kalau semua diserahkan kepada BUMD, terus kadis-kadis (kepala dinas) ngapain? Urusan utilitas, diserahkan kepada Jakpro, seolah-olah Jakpro BUMD palugada. Kan, ini perlu dievaluasi," cecarnya.

Yang jadi masalah, ketika BUMD memiliki banyak penugasan, masing-masing program pembangunan Pemprov DKI yang dikerjakan oleh BUMD tersebut tidak memiliki progres pengerjaan yang baik dan tersendat.

"Jadi, catatan kritis dari saya, Fraksi PDIP, tolong disampaikan kepada Pak Pj bahwa ke depan perlu ada evaluasi menyeluruh kaitanya dengan penugasan kepada BUMD," ungkap Gembong.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengajukan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) kepada beberapa BUMD sebesar Rp6,23 triliun dalam penyusunan APBD tahun anggararan 2023.

Rinciannya, PMD Rp100 miliar untuk Perumda PAL Jaya, Rp350 miliar untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rp47,12 miliar untuk PT Jakarta Tourisindo, Rp577 miliar untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kemudian, Rp4,36 miliar untuk PT Asuransi Bangun Askrida, Rp225 miliar untuk PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Rp50 miliar untuk Perumda Dharma Jaya, dan Rp324 miliar untuk Perumda PAM Jaya.