7 Jam Berlalu, Pemeriksaan Presiden ACT Berkoper Abu Belum Rampung
JAKARTA - Pemeriksaan Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar sampai saat ini belum rampung. Meski, proses permintaan keterangan itu sudah berlangsung selama tujuh jam.
Sedianya, Ibnu Khajar mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.30. Sebab, dia tiba di Bareskrim Polri pukul 15.20 WIB.
Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menyebut pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik masih menggali beberapa hal terkait dugaan penyelewengan dana bantuan.
"Masih pemeriksaan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli.
Pemeriksaan kemungkinan akan berlangsung lama. Sebab, penyidik mendalami mengenai penggunaan dana bantuan yang merupakan pokok materi perkara.
"Sudah ke materi inti seperti penggunaan dana dan lain-lain," kata Andri.
Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Baca juga:
- Empat Kali Diperiksa Bareskrim, Presiden ACT Ibnu Khajar Kini Bawa Koper Abu-abu
- Kali Keempat Eks dan Presiden ACT Diperiksa, Bareskrim Mulai Fokus Soal Penggunaan Dana Donasi
- Glock 17 Milik Bharada E Tim Penembak Nomor 1 di Brimob, Akhiri Hidup Brigadir Josua
- Potong Sumbangan 20 Persen, DPR: ACT Menyalahi Aturan yang Berlaku
Saat datang, Ibnu tak memberikan komentar. Tetapi, dia nampak membawa koper besar berwana abu. Entah isi dalam koper itu.
Kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida, yang disinggung mengenai koper besar itu, Wida pun enggan menjelaskan isi di dalamnya. Hanya dikatakan semua itu berkaitan dengan proses pemeriksaan.
"Ya untuk pemeriksaan pastinya," kata Wida.