Wenny Ariani Terharu Dengar Putusan PT Banten Soal Anak Rezky Aditya

JAKARTA - Wenny Ariani menemukan titik terang dari gugatan hak anak yang ia ajukan kepada Rezky Aditya. Sehari sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny.

Rasa syukur diungkapkan Wenny Ariani melalui akun Instagram-nya. Ia juga berterima kasih kepada keluarga dan kerabat yang mendukung perjuangannya.

“Kepada orang tua dan teman-teman yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya yang berjuang dari awal dan sampai di titik ini. Terima kasih banyak, semoga Allah membalas kebaikannya,” tulis Wenny Ariani.

Ia menjelaskan, perjuangannya selama ini bukan untuk dirinya melainkan untuk sang anak, Kekey.

“Bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang saya lihat tetapi kepentingan Kekey di atas segalanya,” katanya lagi.

“Kekey berhak bahagia,” lanjutnya.

Selain itu, Wenny Ariani juga mengunggah foto Kekey dan menulis, “Kamu berhak bahagia Nak ku… Alhamdulillah.”

Saat ini akun Instagram Wenny Ariani sudah diprivat namun unggahannya tersebar di internet. Di sisi lain, Rezky Aditya terlihat tidak merespons hasil gugatan ini.

Pada Juni 2021, seorang wanita bernama Wenny Ariani menggugat aktor Rezky Aditya karena anaknya tidak diakui sang artis. Ia bersedia melakukan tes DNA sementara Rezky enggan merespons hal tersebut.