Bagikan:

JAKARTA - Sekian lama bungkam, Rezky Aditya menanggapi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang menyebut dirinya sebagai ayah biologis anak dari Wenny Ariani. Ia juga memberi pernyataan kepada publik melalui kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking.

Rezky Aditya menyatakan ia siap mengikuti tes DNA setelah putusan PT dirilis. Didampingi Citra Kirana, Rezky menjelaskan alasan terkait keputusan ini.

“Saya ingin memberi tahu bahwa pada saat saya menerima putusan dari Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat bahwa saya siap melakukan tes DNA,” kata Rezky Aditya melansir kanal YouTube Ana Sofa Yuking pada Sabtu, 28 Mei.

“Ini semua saya lakukan, semata-mata karena alasan kemanusiaan dan untuk memutus keraguan putusan hukum,” lanjutnya.

Rezky juga akan bertanggung jawab jika nantinya hasil tes DNA membenarkan putusan pengadilan tersebut. Bintang Tersanjung itu juga minta maaf terkait masa lalu yang menjadi sorotan publik.

“Saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya membuktikan saya ayah biologisnya," Rezky Aditya.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia beserta seluruh keluarga saya dan juga penggemar saya, saya minta maaf atas masa lalu saya," lanjut Rezky Aditya.

Dalam kesempatan yang sama, Rezky menjelaskan alasan ia menunda tes DNA. Pihak pengacara mengatakan pihak penggugat meminta uang dengan total yang dinilai berlebihan.

Sebelumnya, Wenny Ariani muncul dan mengaku anak hasil hubungannya dengan Rezky Aditya. Wenny menggugat Rezky Aditya atas status anaknya. Baru-baru ini, PT Banten merilis pernyataan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny.