Kasasi Ditolak, Wenny Ariani Ingin Pertemukan Anak dengan Rezky Aditya
Rezky Aditya (Foto: Dandi Juniar, Di: Raga/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wenny Ariani menyatakan kepuasannya setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya. Dengan demikian, aktor 38 tahun tersebut tetap sah sebagai ayah biologis dari anaknya, Naira Kaemita Tarekat.

Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani menyebut kliennya puas dengan keputusan dari MA yang menolak kasasi Rezky Aditya.

“Dia pasti senang dan bersyukur, karena perjuangannya sekarang ada sesuatu yang positif,” ungkap Ferry Aswan di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni.

Kuasa hukum dari Wenny Ariani itu mengatakan jika ia dan kliennya berniat untuk mempertemukan Naira dengan ayah biologisnya segera.

"Yang pasti langkah yang pertama kita lakukan adalah mempertemukan ayah dan anak," katanya.

Meski tahu kasasi Rezky Aditya ditolak, Ferry mengaku belum tahu apa yang menjadi isi amar putusan. Namun, dalam gugatan tersebut, kliennya menuntut sang aktor menafkahi putrinya hingga berusia 21 tahun.

"Total semuanya, meliputi kesehatan, pendidikan, kebutuhan lainnya itu Rp7,5 miliar. Dari lahir sampai umur 21 tahun," jelas Ferry.

"Tapi saya tak pernah bicara itu lagi, karena di putusan tidak bicara masalah itu. Karena intinya anak ini tahu siapa ayah biologisnya, itu intinya," sambungnya.

Mengenai proses hukum selanjutnya, Ferry belum tahu pasti apa yang akan dilakukan Rezky Aditya. Ia mengatakan jika suami Citra Kirana itu hanya bisa menyanggah putusan hukum dengan cara tes DNA.

“Kalau ada peninjauan kembali atau PK, itu kan Rezky harus membuktikan kalau DNA tidak identik, tapi kan selama ini tidak pernah mau. Terakhir sempat dia bilang mau tes DNA, tapi faktanya dia malah mengajukan kasasi,” pungkas Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani.

Sebagaimana telah diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu. Ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Namun, Rezky membantah hal tersebut. Oleh sebab itu, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Wenny menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.