JAKARTA - Pihak Wenny Ariani membantah kabar terbaru yang menyatakan Rezky Aditya bukan ayah kandung dari anak Wenny, Kekey. Tidak hanya Wenny, pengacaranya Ferry Aswan turut angkat suara soal hal ini.
Ia mejelaskan kasus ini belum ditutup lantaran kasus ini masih diproses di Pengadilan Negeri.
“Perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) bukan Pengadilan Agama (PA) karena kalau kita menyangkut PA ini kan berarti kan ada pernikahan, ini kan tidak,” kata Ferry Aswan mengutip KH.
Setelah ditolak Pengadilan Negeri, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan diterima. PT Banten menyatakan putusan ini akan dibatalkan jika tergugat bisa membuktikan sebaliknya lewat tes DNA.
"Tapi kan dari keterangan terakhir mereka pada saat konferensi itu kan mereka bersedia melakukan tes DNA. Tapi sampai hari ini belum ada yg mengabari pihak kita," jelas Ferry Aswan.
BACA JUGA:
Pada Mei lalu, pihak Rezky Aditya mengatakan siap melakukan tes DNA jika memang diperlukan. Namun pihak Wenny menjawab belum ada komunikasi sesuai yang disebutkan Rezky Aditya.
"Saya juga nonton (video) itu. Yang jelas ya kuasa hukum Rezky katanya akan menghubungi pihak kita. Tapi sampai sekarang nggak ada yang menghubungi," kata Ferry Aswan.
Ferry pun mengungkap Rezky Aditya pernah menghubungi kerabat Wenny soal tes DNA. Akan tetapi pihak Wenny ingin Rezky Aditya berkomunikasi dengan Wenny secara langsung.
“Mereka kan punya kontak saya pernah komunikasi kapan hadir sidang. Bisa kok kontak saya,” kata Ferry.
“Memang kemarin itu Wenny mengabari ke saya dia bilang salah satu teman dia dihubungi oleh kuasa hukum dari Rezky dan bertanya kapan melaksanakan tes DNA." jelas Ferry.
Ferry Aswan menyarankan pihak Rezky Aditya untuk berkoordinasi dengan dirinya atau Wenny secara langsung tidak lewat perantara.