Dokter Sunardi Teroris Sukoharjo yang Ditembak Mati, Penanggung Jawab Yayasan Terlarang Hilal Ahmar Society
JAKARTA - Tersangka kasus terorisme Sunardi alias SU tak hanya berperan sebagai anggota di Jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia disebut Polri merupakan penanggung jawab Hilal Ahmar Society, yayasan terlarang.
"Penanggung jawab Hilal Ahmar Society. Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi teorirme JI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 11 Maret.
Yayasan Hilal Ahmar Society dinyatakan terlarang berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015. Sebab, aktifitas yayasan itu dianggap mendukung aksi terorisme.
Salah satu contohnya, memberangkatkan pengikut Foreign Terrorist Fighter (FTF) ke Suriah. Semua prosesnya baik administrasi dan biaya sudah diselesiakan yayasan tersebut.
"Tugasnya adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF ke Suriah," ungkap Ramadhan.
Baca juga:
- Bareskrim akan Sita Kembali Aset Indra Kenz, Totalnya Jadi Rp100 Miliar Lebih, Bakal Jadi Miskin?
- Di Depan Kepala Daerah se-Jawa Barat, Nawawi: Jangan Anggap KPK Ini Hantu-hantu yang Mengganggu!
- Jokowi dan Pebalap MotoGP Bakal Parade di Ibu Kota, Wagub Riza Senang: Kami akan Perlihatkan Jakarta pada Dunia
Diberitakan sebelumnya, Sunardi disebut tak hanya anggota dari jaringan JI. Dia juga sempat menduduki posisi penting dalam jaringan tersebut.
"Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat Amir JI," kata Ramadhan.