Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria tua di Singapura diseret ke pengadilan setelah tepergok lima kali meninggalkan rumahnya di masa karantina mandiri. Kini ia diancam hukuman penjara dan denda. Atau keduanya.

Pada 20 Maret, Teo Say Leong (64) kembali ke Singapura dari Indonesia. Mulai hari itu hingga 3 April, ia diperintahkan melakukan karantina mandiri.

Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), Teo meninggalkan rumahnya di Jalan Sultan sebanyak empat kali antara 23 Maret hingga 26 Maret. Teo disebut berisiko memaparkan virus pada orang lain, mengingat ia baru pulang dari Indonesia, negara yang kini mencatatkan 14.032 kasus positif COVID-19.

Otoritas mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan Teo keluar rumah pada pukul enam hingga delapan pagi. Menurut lembar bukti transaksi, Teo disebut keluar untuk "tujuan yang tidak diizinkan."

Teo ditangkap saat kelima kalinya keluar rumah. Kala itu, 29 Maret, petugas penegak hukum mengunjungi rumahnya dan mendapati Teo tak ada. Teo diketahui meninggalkan rumah untuk membeli makan siang sekitar jam 1. Ia pergi ke sebuah tempat terbuka untuk menghabiskan makanan tersebut.

Di pengadilan, Teo mengaku tak bermaksud membahayakan orang lain. Teo mengaku bersalah dan meminta hakim memperlunak sikapnya. 

"Saya akan mengaku bersalah atas segalanya. Saya tidak pernah bekerja. Saya sudah tua, saya sakit dan perlu berolahraga."

Menurut Undang-Undang (UU) Penyakit Menular, kini Teo diancam penjara hingga enam bulan atau denda maksimal 10 ribu dolar Singapura atau keduanya.