Langgar Karantina COVID-19 dan Sebarkan Virus, Pria Vietnam Dihukum Penjara Lima Tahun
Ilustrasi rapid test COVID-19 di Vietnam. (Wikimedia Commons/Truyền Hình Pháp Luật)

Bagikan:

JAKARTA - Vietnam memenjarakan seorang pria pada Hari Senin selama lima tahun, karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat dan menyebarkan virus ke orang lain, media pemerintah melaporkan.

Le Van Tri (28), dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya' dalam persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau, lapor Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah.

Vietnam menjadi salah satu kisah sukses penanganan virus corona dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif serta pembatasan dan karantina yang ketat. Tetapi, gelombang infeksi sejak April menodai keberhasilan tersebut.

"Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu, mengutip Reuters Selasa 7 September.

"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan," sambung laporan tersebut. Reuters belum bisa segera menghubungi pengadilan Ca Mau untuk memberikan komentar.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk dan telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang, menewaskan 13.385 orang, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Vietnam telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama pada Maret lalu. Salah satunya pramugara Vietnam Airlines.

Dalam persidangan Selasa 30 Maret, Duong Tan Hau (29) dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya', pada persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh.

Hau melanggar peraturan karantina 14 hari negara itu dan bertemu 46 orang lainnya setelah penerbangannya dari Jepang pada November, menurut dakwaan yang diunggah di situs web kementerian kepolisian.

Hau telah berbaur dengan orang lain selama di karantina negara dan menurut dakwaan mengunjungi kafe, restoran serta menghadiri kelas bahasa Inggris, sementara dia seharusnya mengasingkan diri. Dia dinyatakan positif COVID-19 pada 28 November.

Pelanggaran Hau mengakibatkan karantina dan pengujian sekitar 2.000 orang lain di kota dengan biaya 4,48 miliar dong sekitar 194.192 dolar Amerika Serikat, kata surat dakwaan. Media pemerintah mengatakan dia telah menginfeksi setidaknya tiga orang lainnya.

"Pelanggaran Hau sangat serius, membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat," sebut pernyataan tersebut ketika itu.