JAKARTA – Keluarga korban pencabulan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur mengalami kesulitan ekonomi.
Setelah anaknya menjadi korban kekerasan seksual, orang tua korban mengeluh kondisi ekonomi keluarga mereka yang jauh dari kata sejahtera.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan bantuan kepada Kementerian Sosial untuk keluarga korban agar mendapatkan bantuan permodalan usaha UMKM.
"Kami minta bantuan UMKM (untuk keluarga korban), biasanya itu buat jualan ya bukan (bantuan berupa) uang. Korban, orangtuanya susah, anaknya banyak. Untuk membantu kelangsungan hidup," kata AKP Sri saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 26 Januari.
Kata Sri, ayah korban hanya pekerja serabutan. Sedangkan mereka memiliki 5 orang anak termasuk salah satunya korban kekerasan seksual itu.
"Nanti bantuan itu buat jualan macam-macam (jenis usaha), jadi dikasih peralatan barang dan modal berikut dagangan yang akan dijual," ujarnya.
BACA JUGA:
Jenis usaha yang dimaksud AKP Sri bisa bermacam-macam, tergantung kondisi lingkungan orang tua korban. Bantuan itu akan diberikan kepada orang tua korban dalam waktu dekat.
"Setelah mendapatkan bantuan, ayah korban harus bekerja dan ibu korban bisa melanjutkan usaha UMKM yang diberikan dari kementerian sosial," katanya.
Bantuan itu diberikan kepada orang tua korban setelah mereka menjalani assesmen di Polres Metro Jakarta Timur dan dihadiri dari Kementerian Sosial RI.
Sebelumnya, seorang bocah TK berinisial PA (6) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP di pinggir Kali Cipinang, Jakarta Timur belum lama ini.
Pelaku sudah diamankan dan menjadi tersangka meski statusnya adalah anak berhadapan dengan hukum. Pelaku terancam hukuman 15 tahun, dan saat ini sudah ditahan di rumah khusus.