Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Nicke hadir di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 27 April sekitar pukul 08.47 WIB. Tak ada satupun pernyataan yang dikeluarkan oleh bos perusahaan pelat merah ini.

Dalam memenuhi panggilan Dewas KPK ini, dia didampingi sejumlah pihak dari PT Pertamina (Persero).

Nicke sebelumnya disebut tak kooperatif oleh anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Akibat tindakannya ini, upaya meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili jadi terhambat.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.

Dewas KPK berharap Nicke kooperatif memenuhi panggilan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili bisa segera terang. "Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," tegasnya.

"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," imbuh Syamsuddin

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).

Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Selain itu, Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.