MAKI Minta Ahok Ingatkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewas KPK
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. ANTARA/HO-Pertamina/am.

Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mengirim surat kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Surat ini berisi permintaan agar Ahok mengingatkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kooperatif memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MAKI akan mengirimkan surat kepada Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina untuk memerintah Dirut Pertamina segera hadir ke Dewas KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.

Boyamin berharap Ahok menanggapi surat tersebut. Sehingga, Dewas KPK bisa memeriksa Nicke untuk membongkar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Adapun Lili diduga melanggar etik karena menerima akomodasi serta tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

"Surat kepada Ahok dimaksudkan agar pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh LPS segera tuntas dan segera disidangkan," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak kooperatif untuk memenuhi panggilan guna permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang diterima Lili.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.

Akibat tindakan ini, pengusutan dugaan pelanggaran etik ini pun terhambat. Bahkan, Lili belum diperiksa karena pengumpulan bukti dan keterangan masih belum lengkap.

Sehingga, Dewas KPK berharap Nicke dapat kooperatif memenuhi panggilan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili bisa segera terang.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," tegasnya.

"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," imbuh Syamsuddin.

Sebagai informasi, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan pelat merah yang belakangan disebut Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris adalah PT Pertamina (Persero).

Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Selain itu, Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.