JAKARTA – Bintang Ultimate Fighting Championship (UFC), Conor McGregor, mengutarakan niatnya untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Irlandia.
Atlet bela diri campuran berusia 36 tahun itu membuat pengumuman terkait niatnya ini setelah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pekan lalu selama perayaan Hari St. Patrick.
"Irlandia, pilihan ada di tangan Anda dan itu mudah. Pilih saya untuk menjadi Presiden Anda dan kita akan menyelamatkan Irlandia bersama-sama!" demikian kicau dia di akun X miliknya.
Dalam tulisan yang lebih panjang, McGregor mendetailkan rencananya jika ia terpilih sebagai Presiden. Dalam tulisan tersebut, ia juga berbicara tentang Pakta Suaka dan Migrasi di Uni Eropa.
Itu adalah seperangkat peraturan baru Uni Eropa mengenai migrasi. Instrumen hukum Pakta tersebut mulai berlaku pada 11 Juni 2024 dan akan dilaksanakan sepenuhnya pada Juni 2026.
BACA JUGA:
McGregor mengaku bahwa dirinya sangat menentang Pakta tersebut. Jadi, ia pun berjanji akan akan melawan Pakta tersebut jika dirinya terpilih sebagai Presiden.
"Pemilihan Presiden berikutnya harus dilaksanakan paling lambat (11 November 2025)."
"Siapa lagi yang akan melawan Pemerintah dan menentang RUU ini? Kandidat Presiden lain yang mereka coba ajukan tidak akan melawan mereka. Saya akan melawan!" tulis dia.
Kendati demikian, Gail McElroy, seorang profesor ilmu politik di Trinity College Dublin, mengatakan bahwa McGregor hampir tidak memiliki peluang untuk benar-benar terpilih.
"Hampir nol (peluangnya). Ada dua rintangan. Pertama, Anda harus dicalonkan dan kemudian Anda harus memenangi suara mayoritas. Kedua rintangan itu hampir tidak dapat diatasi (bagi McGregor)," kata dia.