Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaskan pentingnya layanan pengaduan kasus pungutan liar (pungli). Layanan ini juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti bila terjadi pungli dalam pemberian sembako bantuan masyarakat. 

"Perhatian khusus ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli pada saat pemberian sembako kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution dalam keterangan Diskominfo Pemko Medan, Selasa, 9 November. 

Bobby Nasution menjelaskan untuk memudahkan masyarakat Kota Medan dalam menyampaikan pengaduan terkait dengan tindakan pungli di masyarakat, maka tim saber pungli Kota Medan telah membuat satu layanan pengaduan berbasis digitalisasi.

Tujuannya agar masyarakat mudah menyampaikan pengaduan melalui smartphonenya.

"Kalau tidak ada layanan pengaduan secara optimal, maka akan menyulitkan aparat untuk memproleh informasi terjadinya pungli,” tutur Bobby Nasution.

Namun dia mengakui saat ini aplikasi pengaduan ini memang masih tahap uji coba. Namun akan terus diperbaiki agar semakin memudahkan masyarakat dalam menggunakannya.

"Dengan begitu masyarakat akan semakin mudah menggunakan aplikasi ini untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Sumut, Kombes Armia Fahmi mendukung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan tim saber pungli Kota Medan.

Wali Kota Medan disebut sudah banyak membuat gebrakan dalam hal pemberantasan pungli di Kota Medan.

"Saya mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Wali Kota Medan salah satunya dengan mencopot Lurah yang melakukan pungli,” kata Armia Fahmi.

Selain itu, Armia Fahmi juga memaparkan tugas pokok dari tim saber pungli yang telah dibentuk.

Sebelumnya Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Medan, Irsan Sinuhaji melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan Pokja UPP Saber Pungli Kota Medan mulai periode Januari hingga Oktober 2021 yakni dari Pokja Intelijen telah melaksanakan sebanyak 5 kegiatan, Pokja pencegahan sebanyak 256 kegiatan.

Kemudian Pokja Penindakan sebanyak 433 kegiatan. 

Pelaksanaan saber pungli ini belum bisa dilakukan dengan maksimal karena adanya pandemi COVID-19, sehingga sosialisasi hanya dilaksanakan via zoom.

"Upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pungli dengan menampilkan layanan himbauan melalui videotron di 3 titik yang ada di Kota Medan. Dalam pelaksanaannya, kami selalu melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, menggelar rapat koordinasi bagaimana UPP Kota Medan melakukan respons cepat setiap laporan masyarakat dugaan adanya pungli,” papar Irsan.