Masih Ada Kepling di Medan Berulah Pungli Warga, Bobby Nasution Tanpa Basa-basi Tegas Langsung Copot
Wali Kota Medan-Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman/DOK Instagram bobbynst

Bagikan:

MEDAN - Jelang setahun kepemimpinan Wali Kota Medan-Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman, banyak gebrakan yang dilakukan. Khusus untuk urusan pungutan liar (pungli) yang bikin geram warga, Bobby Nasution tegas langsung mencopot pejabat yang berulah.

Terbaru, Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi ini mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur bernama Sulistyo. 

Kepling ini tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya. Dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, Kepling meminta Rp1,7 juta agar urusan selesai.

Seorang warga bernama Ian mengaku, dirinya telah 2 kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama R 1 juta kemudian Rp700 ribu. 

"Urusnya Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak. Alhamdulillah langsung direspons. Terima kasih perhatian Pak Wali," kata Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby Nasution, Selasa, 11 Januari.

"Iya saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi, selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 juta itu besar loh, kasihan masyarakat," ujar Bobby Nasution menasihati kepling tersebut.

Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby Nasution memminta agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta tersebut besok. 

"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," lanjut Bobby Nasution. 

Bobby mengatakan dirinya merespons laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga perintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling.

"Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada Pungli dan Korupsi ini dilanggar lagi," kata Bobby Nasution.

Pencopotan Kepling bukan aksi tegas yang baru dilakukan Bobby Nasution. Bobby sebelumnya juga pernah mencopot Kepling di Medan. 

Pada 18 Mei 2021, Bobby Nasution meminta Lurah Harjosari II, Medan Amplas mencopot Kepling. Wali Kota Medan, Bobby Nasution geram melihat kelakuan  kepling. Dia tidak habis pikir masih ada kutipan kepada warga yang ingin mengurus dokumen adminduk. 

Kepada Camat dan Lurah, Bobby meminta kepling tersebut untuk diganti. Bobby juga meminta agar uang masyarakat yang dikutip dapat dikembalikan. 

"Ini kita bilang penyakit yang harus disembuhkan selain COVID. Ini sudah lama, kita terus coba. Tadi siang saya sudah koordinasi dengan saber pungli. Di sini kita temukan orang urus KK, akte kelahiran sampai setahun, bayar pula itu. Surat pindah aja ada yang sampai Rp500 ribu, padahal itu tak ada pungutan sama sekali," katanya. 

Sedangkan pada 12 Septembere 2021,  Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapati lagi kasus pungutan liar (pungli) oleh kepala lingkungan (kepling). Kali ini warga Kelurahan Bantan, Medan Tembung, mengadukan pungli yang dialami. 

“Penyakit lama masih terjadi di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Saat melakukan peninjauan drainase, saya mendapati keluhan dari warga sekitar terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan VI,” kata Bobby Nasution dikutip dari akun Instagram bobbynst, Minggu, 12 September.

Menurut Bobby Nasution, saat ini sudah ada 40 warga yang melapor secara resmi dengan surat. Namun masih belum ada respons terkait pungli yang dilakukan Kepling Lingkungan VI. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapati lagi kasus pungutan liar (pungli) oleh kepala lingkungan (kepling). Kali ini warga Kelurahan Bantan, Medan Tembung, mengadukan pungli yang dialami. 

“Penyakit lama masih terjadi di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Saat melakukan peninjauan drainase, saya mendapati keluhan dari warga sekitar terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan VI,” kata Bobby Nasution dikutip dari akun Instagram bobbynst, Minggu, 12 September.

Menurut Bobby Nasution, saat ini sudah ada 40 warga yang melapor secara resmi dengan surat. Namun masih belum ada respons terkait pungli yang dilakukan Kepling Lingkungan VI. 

Bukan cuma itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto beserta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak. Pencopotan dilakukan Bobby Nasution karena lurah itu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Pencopotan dilakukan langsung Wali Kota Bobby Nasution saat sidak di kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat, 23 April. 

Pencopotan dilakukan terkait keluhan warga menyusul dimintainya sejumlah uang ketika melakukan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) dari Kemenetrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM).