Bobby Nasution Temukan ‘Penyakit Lama’ Pungli Kepling di Medan Tembung, Lurah Bantan Diminta Kembalikan Uang Warga
Wali Kota Medan Bobby Nasution (DOK Instagram pribadi)

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapati lagi kasus pungutan liar (pungli) oleh kepala lingkungan (kepling). Kali ini warga Kelurahan Bantan, Medan Tembung, mengadukan pungli yang dialami. 

“Penyakit lama masih terjadi di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Saat melakukan peninjauan drainase, saya mendapati keluhan dari warga sekitar terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan VI,” kata Bobby Nasution dikutip dari akun Instagram bobbynst, Minggu, 12 September.

Menurut Bobby Nasution, saat ini sudah ada 40 warga yang melapor secara resmi dengan surat. Namun masih belum ada respons terkait pungli yang dilakukan Kepling Lingkungan VI. 

“Saya langsung meminta pihak terkait agar segera mengembalikan seluruh uang warga. Lurah Kelurahan Bantan akan bertanggung jawab langsung dalam proses pengembalian uang warga ini, warga dapat menerima uangnya kembali pada Senin nanti, selanjutnya sanksi akan diberikan secara administratif dan teguran lainnya,” tutur Bobby Nasution. 

Pungli Kepling Pernah Terjadi

Warga di Lingkungan 17 Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dipalak oleh oknum kepala lingkungan (kepling) bernama Eka untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Meski uang telah diberikan ternyata dokumen adminduk yang diurus tidak kunjung selesai meski sudah satu tahun. Jumlah uang yang dipatokkan kepada warga berfariasi untuk mengurus dokumen adminduk oleh si kepling, mulai Rp450 ribu sampai Rp2,6 juta. 

Hal ini disampaikan warga saat bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa, 18 Mei. 

Satu per satu warga menyampaikan keluh kesah dan besaran biaya yang harus mereka keluarkan untuk bisa memperoleh dokumen adminduk seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK) ataupun kartu tanda penduduk (KTP). 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution geram melihat kelakuan  kepling. Dia tidak habis pikir masih ada kutipan kepada warga yang ingin mengurus dokumen adminduk. 

Kepada Camat dan Lurah, Bobby meminta kepling tersebut untuk diganti. Bobby juga meminta agar uang masyarakat yang dikutip dapat dikembalikan. 

"Ini kita bilang penyakit yang harus disembuhkan selain COVID. Ini sudah lama, kita terus coba. Tadi siang saya sudah koordinasi dengan saber pungli. Di sini kita temukan orang urus KK, akte kelahiran sampai setahun, bayar pula itu. Surat pindah aja ada yang sampai Rp500 ribu, padahal itu tak ada pungutan sama sekali," katanya. 

Terkait