JAKARTA - Pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo (FS) yang sudah berada di Jakarta tiba di Rumah Saguling pada pukul 15.28 WIB untuk swab antigen dan lanjut menyelesaikan pekerjaan di ruang kerjanya. Dua belas menit kemudian, rombongan Magelang tiba.
Putri Candrawathi (PC) menemui FS dan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Rumah Magelang. FS menangis dan tertekan karena martabat dan harga dirinya telah direndahkan oleh ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua).
Pada 16.24 WIB, FS memanggil Ricky Rizal (RR) ke lantai 3 untuk mengonfirmasi dan menanyakan perihal kejadian di Rumah Magelang. RR hanya mengetahui keributan antara Kuat Maruf (KM) dan Yosua.
FS kemudian memberitahu RR apa yang dialami istrinya yang telah dilecehkan oleh Yosua. Kemudian memintanya membackup dan mengamankannya bila terjadi perlawanan oleh Yosua. Sebab, FS berniat akan mengonfirmasi langsung pelecehan yang terjadi kepada yang bersangkutan.
Namun, RR tidak bersedia. FS kemudian meminta RR memanggil RE.
Menurut tim kuasa hukum terdakwa FS, ada perbedaan kronologi peristiwa yang terjadi di Rumah Saguling antara pembelaan terdakwa dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
“Tim kuasa hukum FS menyusun kronologi peristiwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan BAP beberapa saksi lainnya, yakni PC, Richard Eliezer (RE), RR, Susi, dan KM,” kata tim kuasa hukum FS dalam sidang kasus kematian Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Lalu, sekira pukul 17.06 WIB, PC meminta RR mengantarkannya isolasi mandiri di Komplek Duren Tiga sembari menunggu hasil swab sebelumnya.
“PC tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Yosua untuk ikut ke rumah Duren Tiga,” kata tim kuasa hukum.
Sebelum melakukan isolasi, PC mengingatkan FS agar menepati janji bermain badminton dengan salah satu petinggi dan mantan petinggi Mabes Polri. PC juga meminta agar keinginan FS mengonfirmasi kejadian di Magelang langsung kepada Yosua ditunda setelah kegiatan badminton.
Tak lama berselang, FS juga bersiap berangkat badminton ke Depok bersama Prayogi, Adzan Romer, dan petugas Patwal. Namun, ketika melewati Rumah Duren Tiga, FS yang masih keadaan marah, terguncang, tidak tenang, dan stres atas kejadian yang dialami istrinya mendadak meminta supir memundurkan kendaraannya setelah melewati Rumah Duren Tiga.
Kisah di Lantai 1
Dalam keadaan terburu-buru turun dari mobil, FS tak sengaja menjatuhkan pistol miliknya jenis Wilson Combat kaliber 45. Lalu, FS segera masuk ke dalam Rumah Duren Tiga sekira pukul 17.10 WIB.
FS memanggil RE dan KM yang sedang berada di lantai 2 turun dan berkumpul di dekat meja mekan lantai 1. FS juga menyuruh KM memanggil RR dan Yosua yang berada di luar rumah untuk masuk ke dalam.
Setelah berkumpul, FS langsung menanyakan Yosua, “Kamu kenapa tega kurang ajar ke Ibu?”
“Kurang ajar apa Komandan?” jawab Yosua.
FS menimpali, “Kamu kurang ajar ke Ibu.” Yosua dengan nada menantang kembali menjawab, “Ada apa Komandan?”
Merespon jawaban Yosua, secara spontan FS memerintahkan RE, “Hajar Chad!”
RE kemudian melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Yosua dengan menggunakan senjata Glock 17 warna hitam.
FS kaget dan panik karena perintahnya bukan menembak, tetapi RE justru menembak Yosua hingga jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang. FS kemudian spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Yosua dan melesatkan beberapa tembakan di dinding.
Setelah itu, dia kembali meletakkan senjata tersebut di samping tubuh Yosua. Lalu, meminta agar segera mendatangkan ambulan agar Yosua mendapat pertolongan.
“Aksi spontan FS melakukan penembakan ke dinding karena berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan RE dari tuduhan pembunuhan. FS yang sedang kalut merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak-menembak, maka nantinya RE bisa lolos dari proses hukum,” kata tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum pun menegaskan, rekayasa yang dilakukan FS bukan dilakukan di lantai 3 Rumah Saguling seperti dalam surat dakwaan Penuntut Umum, melainkan di ruang pemeriksaan Biro Provost lantai 3.
Tepatnya pada pukul 22.20 WIB, FS berbicara dengan RE RR, dan KM untuk menjelaskan skenario yang harus disampaikan kepada penyidik sebagai rangkaian cerita demi menyelamatkan RE. FS menyampaikan kepada ketiganya terkait kronologis kejadian.
“Cerita itu pula yang disampaikan kepada semua orang termasuk pemimpin tertingginya. FS kemudian juga memerintahkan beberapa orang menghancurkan CCTV yang ada,” kuasa hukum FS melanjutkan.
Namun, kebenaran akan selalu muncul tepat pada waktunya. Cerita tembak-menembak yang disusun FS runtuh. FS menyadari itu. Jiwanya selalu dihantui rasa bersalah karena tak menceritakan kejadian apa adanya.
Menyadari Kesalahan
Harkat dan martabatnya sebagai seorang suami dan kepala keluarga tercabut atas kejadian yang dilakukan oleh Yosua kepada istrinya. Padahal, FS memperlakukan Yosua dan keluarganya dengan baik sama seperti ajudan lainnya. Namun balasan yang diterima sebaliknya.
Nasi telah menjadi bubur, situasi sudah menjadi kacau balau. Citra institusi tempatnya mengabdi tak kurang dari 28 tahun menjadi tercoreng. Banyak orang tak bersalah turut menjadi korban dari cerita yang dibuatnya.
FS menyadari dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum saat ini.
“Kepada timsus bentukan Bapak Kapolri dan juga kepada Komnas HAM termasuk penyidik, dia sudah menceritakan kejadian yang dialaminya. FS juga telah meminta kepada seluruh saksi untuk berkata apa adanya dan sejujur-jujurnya,” kata kuasa hukum FS.
“Namun, FS menyayangkan mengapa RE tidak menyampaikan keterangan yang sejujurnya meskipun sangat memahami RE mungkin sangat khawatir kehilangan pekerjaan dan juga beban berat karena kejadian penembakan tersebut,” kuasa hukum menandaskan.
3 Fase Kronologi
Berikut kronologi peristiwa yang disampaikan tim kuasa hukum FS:
Fase 1
Rumah Magelang
- Peristiwa pada 4 dan 7 Juli 2022,
- Pada 4 Juli 2022, Yosua berusaha membopong PC yang sedang selonjoran di sofa namun ditolak.
- Susi mendengar ada tangisan sedih dari kamar PC dari tangga di depan pintu kaca
- Susi melihat ada tangan yang membuka pintu kamar PC saat mau meminta bantal yang akan dibawa untuk ke sekolah anaknya
- Pada 7 Juli 2022, KM mendapati Yosua mengendap-endap turun dari lantai 2
- PC ditemukan oleh Susi dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya
Rumah Saguling
- Peristiwa pada 8 Juli 2022
- Ferdy Sambo emosional mendengar laporan kejadian kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Yosua kepada PC sebagaimana disampaikan oleh PC kepada FS di lantai 3.
- FS memanggil RR dan RE secara terpisah bergantian ke lantai 3. RR dan RE melihat FS dalam kondisi emosi dan menangis. PC saat itu berada dalam kamar dan tidak mendengar pembicaraan antara FS dengan RR ataupun RE
- FS bersiap menuju Depok untuk memenuhi undangan bermain badminton dari salah satu mantan petinggi Polri. Seluruh peralatan badminton telah disiapkan oleh ajudan
Rumah Duren Tiga
- PC isolasi mandiri di kamar lantai 1
- FS secara tiba-tiba menyuruh supir Prayogi untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga
- FS mengklarifikasi kepada Yosua tentang kejadian di Magelang
- Perintah FS, hajar Chad, namun RE menembak Yosua Hutabarat
- FS memerintahkan Proyogi untuk memanggil ambulan
- FS menjemput PC dari kamar dengan mendekap wajah PC agar tidak melihat peristiwa dan memerintahkan RR mengantar ke rumah Saguling
Fase II Rekayasa atau Skenario
- FS panik mengambil senjata Yosua yang berada di pinggang Yosua
- FS menembakkan ke arah dinding Rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak demi menyelamatkan RE
- FS meminta ajudan PC dan saksi lainnya untuk menyebut seolah-olah peristiwa Magelang tanggal 7 Juli 2022 terjadi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022
- Proses pengambilan CCTV di pos satpam
- FS menyampaikan cerita bohong atau skenario kepada penyidik dan rekan-rekan sejawat
Fase III Penegakan Hukum
- FS menyesal sangat emosional dan berkomitmen untuk kooperatif menjalankan seluruh proses hukum
- FS mengakui skenario tembak-menembak di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE
- FS meminta RR KM, dan PC untuk menyatakan kejadian sebenarnya
- FS RR, KM, dan PC ditetapkan sebagai tersangka
- Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan
- Scientific based investigation antara lain, lie detector, psikologi forensik, dan uji balistik
- Rekonstruksi TKP
- Penahanan tersangka, pelimpahan berkas, dan seterusnya.
*) Artikel telah disunting ulang pada 19 Oktober 2022 siang karena kesalahan judul..