Pengembang Kripto USDT Bermasalah, Didenda Rp578 Miliar
Pengembang kripto USDT didenda CFTC (Market Exclusive)

Bagikan:

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pengembang kripto stablecoin USD Tether (USDT). Belum lama ini Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) menjatuhkan denda kepada pengembang kripto USDT sebesar 41 juta dolar AS atau Rp578 miliar.

CFTC telah menjatuhkan sanksi kepada entitas di balik USDT termasuk Tether Holdings Limited, Tether Operations Limited, dan Tether International Limited karena didakwa membuat “pernyataan dan penghilangan materi yang tidak benar atau menyesatkan” mengenai USDT.

Sebagaimana sudah diketahui, koin stabil seperti USDT ini memiliki nilai yang mengacu kepada dolar AS. Pihak Tether mengklaim bahwa USDT sendiri sepenuhnya ditopang oleh fiat seperti dolar dan euro.

Regulator telah menyelidiki Tether selama 26 bulan mlai 2016 hinga 2018. Regulator berhasil mengungkap Tether yang hanya memiliki cadangan untuk mendukung USDT sebesar 27,6 persen di hari pemeriksaan.

“Faktanya, cadangan Tether tidak 'didukung sepenuhnya' di sebagian besar waktu. Perintah tersebut selanjutnya menemukan bahwa Tether gagal mengungkapkan bahwa itu termasuk piutang tanpa jaminan dan aset non-fiat dalam cadangannya,” ungkap pihak CFTC.

“Tether dinyatakan bersalah karena mengaku akan melakukan audit rutin dan profesional untuk menunjukkan bahwa mereka bisa mempertahankan ‘cadangan 100 persen setiap saat, padahal cadangan Tether tidak diaudit.”

Selain itu, CFTC juga mengungkapkan bahwa Tether juga memasukkan dana cadangannya ke dalam dana operasional dan konsumen bursa kripto Bitfinex.

“Perintah tersebut juga menemukan bahwa, alih-alih menahan semua cadangan token USDT dalam dolar AS seperti yang diwakili, Tether mengandalkan entitas yang tidak diatur dan pihak ketiga tertentu untuk menyimpan dana yang terdiri dari cadangan; dana cadangan yang digabungkan dengan dana operasional dan pelanggan Bitfinex; dan memegang cadangan dalam produk keuangan non-fiat.”

Keterangan dari hasil penyelidikan CFTC juga menemukan “aset gabungan Tether dan Bitfinex termasuk dana yang dipegang oleh pihak ketiga, termasuk setidaknya 29 pengaturan yang tidak didokumentasikan melalui perjanjian atau kontrak apa pun, dan bahwa Tether mentransfer dana cadangan Tether ke Bitfinex, termasuk saat Bitfinex membutuhkan bantuan untuk menanggapi 'krisis likuiditas,'” sebagaimana yang dikutip dari The Daily Hodl, 16 Oktober 2021.