JAKARTA – Baru-baru ini Departemen Kehakiman AS (DOJ) melakukan investigasi terhadap bos uang kripto Tether (USDT). Petinggi USDT itu dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap bank pada masa-masa awal bisnis mata uang kripto tersebut.
Berdasarkan laporan Bloomberg, Departemen Kehakiman AS tengah melakukan penyelidikan terkait masalah penipuan yang dilakukan pihak USDT pada tahun 2014. Waktu itu Tether masih pada tahap awal peluncuran koinnya.
DOJ menyelidiki kemungkinan Tether menyembunyikan transaksi dari bank yang terkait dengan Tether. Laporan tersebut berdasarkan dari tiga sumber yang mengetahui permasalahan itu.
Dengan adanya pemberitaan tersebut, pihak Tether telah mengirim surat yang berisi penjelasan bahwa perusahaan selalu melakukan dialog terbuka dengan pihak berwajib termasuk DOJ.
Pihak stablecoin USDT itu memaparkan bahwa bisnisnya tetap berjalan sebagaimana biasanya. Tether juga mengklaim bakal tetap fokus menghadirkan layanan terbaik kepada konsumennya.
BACA JUGA:
“Ini adalah bisnis seperti biasa di Tether, dan kami juga tetap fokus (pada) bagaimana memberkan layanan terbaik bagi kebutuhan pelanggan kami,” ujar pihak Tether sebagaimana dikutip dari Reuters.
Di sisi lain, pihak DOJ belum memberikan pernyataan resminya mengenai investigasi tersebut. DOJ masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan menolak berkomentar.
Selain itu, Bloomberg juga memaparkan bahwa jaksa federal telah menargetkan Tether sejak 2018 lalu. Sebuah sumber menyebutkan pihak berwajib telah memperingatkan perusahaan dan mereka menjadi sasaran penyelidikan pihak berwenang AS.
Saat ini USDT telah mendominasi market kripto selain BTC, ETH, dan BNB. Tidak hanya Tether, uang kripto stablecoin lainnya yakni USD Coin (USDC) juga dikabarkan masuk ke dalam target penyelidikan pihak berwajib DOJ.
Sampai saat ini belum diketahui apakah permasalahan yang dialami oleh USDT tersebut akan berdampak pada Bitcoin cs atau tidak.