Facebook Rilis Aturan Baru tentang Perlindungan terhadap <i>Involuntary Public Figure</i>
Facebook keluarkan aturan baru tentang figur publik yang tidak disengaja. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA  - Facebook Inc kini akan menghitung aktivis dan jurnalis sebagai involuntary public figure (tokoh publik tidak disengaja) dan dengan demikian bisa meningkatkan perlindungan terhadap pelecehan dan intimidasi yang ditargetkan pada kelompok-kelompok ini. Pernyataan ini muncul dari kepala keamanan global Facebook dalam sebuah wawancara pekan ini.

Perusahaan media sosial, yang memungkinkan komentar lebih kritis terhadap tokoh publik daripada individu pribadi, mengubah pendekatannya terhadap pelecehan terhadap jurnalis dan "pembela hak asasi manusia," yang disebut di mata publik harus lebih dilindungi karena pekerjaan mereka daripada personas publik mereka.

Facebook berada di bawah pengawasan luas dari pembuat undang-undang dan regulator global atas praktik moderasi kontennya dan bahaya yang terkait dengan platformnya, setelah dokumen internal yang dibocorkan oleh pelapor yang menjadi dasar sidang Senat AS pekan lalu.

Bagaimana Facebook, yang memiliki sekitar 2,8 miliar pengguna aktif bulanan, memperlakukan tokoh publik dan konten yang diposting oleh atau tentang tokoh tersebut telah menjadi area perdebatan sengit.

Dalam beberapa pekan terakhir, sistem "pemeriksaan silang" perusahaan, yang dilaporkan Wall Street Journal memiliki efek yang mengecualikan beberapa pengguna terkenal dari aturan Facebook biasa, telah menjadi sorotan.

Facebook juga membedakan antara figur publik dan individu pribadi dalam perlindungan yang diberikannya seputar diskusi online. Misalnya, pengguna umumnya diizinkan untuk mengomentari kematian seorang selebritas dalam diskusi di platform, selama mereka tidak menandai atau menyebutkan secara langsung selebriti tersebut. Namun mereka tidak dapat mengomentari kematian individu pribadi, atau sekarang seorang jurnalis, di bawah kebijakan Facebook.

Perusahaan menolak untuk membagikan daftar figur publik “tidak disengaja” lainnya tetapi mengatakan mereka dinilai berdasarkan kasus per kasus. Awal tahun ini, Facebook mengatakan akan menghapus konten yang merayakan, memuji, atau mengejek kematian George Floyd, karena dia dianggap sebagai figur publik yang tidak disengaja.

Global Head of Safety Facebook Antigone Davis mengatakan perusahaan juga memperluas jenis serangan yang tidak akan diizinkan pada figur publik di situsnya, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi serangan yang secara tidak proporsional dihadapi oleh wanita, orang kulit berwarna, dan komunitas LGBTQ.

Facebook tidak akan lagi mengizinkan konten seksual yang parah dan tidak diinginkan, gambar atau gambar photoshop yang menghina secara seksual, atau serangan negatif langsung terhadap penampilan seseorang, misalnya, dalam komentar di profil tokoh masyarakat.