Bagikan:

JAKARTA - Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih jadi perbincangan publik karena skandal perselingkuhan. Bermain dalam judul sinetron yang sama, keduanya masih muncul di layar kaca.

Diamnya Syahnaz dan Rendy yang belum juga memberi klarifikasi membuat spekulasi publik pun semakin berkembang. Terbaru, warganet bahkan meminta agar keduanya diboikot dari televisi.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun buka suara terkait pemboikotan Syahnaz dan Rendy. Menurut mereka, KPI tidak berwenang untuk memboikot seorang artis tampil di televisi.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," ujar Aliyah, anggota pengawas isi siaran KPI, melansir YouTube CumiCumi, Kamis, 29 Juni.

Aliyah juga bicara mengenai program hiburan yang memberitakan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy. Ia menyebut sudah ada aturan yang mengatur, dan program tersebut hanya perlu mengikutinya.

"Jadi, kalau infotainment menayangkan yang sifatnya perselingkuhan atau perceraian, tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai isu perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, pihak KPI hanya bisa mengingatkan jika yang bersangkutan, mengingat posisinya sebagai artis, seharusnya bisa memberi contoh baik ke masyarakat.

"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah public figure," ujar Aliyah.

"Kami berharap public figure itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," pungkasnya.