<i>Big Tech</i> Tunjuk Digi untuk Tangani Konten yang Salah dan Fitnah di Australia
Big Tech akhirnya mau tunduk terhadap UU perlindungan konsumen di Australia. (foto: unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah badan teknologi Australia, Digital Industry Group Inc, yang didukung oleh unit Facebook, Google dan Twitter mengatakan pada Senin bahwa mereka telah membentuk sebuah komite khusus untuk menangani dan mengadili keluhan atas informasi yang salah. Keputusan ini muncul, sehari setelah pemerintah mengancam undang-undang yang lebih keras atas posting online yang salah dan memfitnah.

Masalah posting yang merusak di media sosial telah muncul sebagai medan pertempuran kedua antara Big Tech dan Australia, yang tahun lalu mengesahkan undang-undang untuk membuat platform membayar biaya lisensi untuk konten, yang akhirnya memicu pemadaman sementara Facebook pada bulan Februari.

Perdana Menteri Scott Morrison pekan lalu menyebut media sosial sebagai "istana pengecut", sementara pemerintah mengatakan pada Minggu 10 Oktober bahwa mereka sedang mencari langkah-langkah untuk membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab, termasuk memaksakan tanggung jawab hukum ke platform untuk konten yang dipublikasikan di dalamnya.

Digital Industry Group Inc, yang mewakili unit Australia dari Facebook Inc, Alphabet  Google dan Twitter Inc, mengatakan bahwa subkomite pengawasan misinformasi baru menunjukkan bahwa industri bersedia untuk mengatur diri sendiri terhadap posting yang merusak.

Raksasa teknologi telah menyetujui kode etik terhadap informasi yang salah. “Kami ingin lebih memperkuatnya dengan pengawasan independen dari para ahli, dan akuntabilitas publik," kata Managing Director DIGI, Sunita Bose, dalam sebuah pernyataan.

Sebuah "sub-komite pengaduan independen" yang terdiri dari tiga orang akan berusaha menyelesaikan pengaduan tentang kemungkinan pelanggaran kode etik melalui situs web publik, kata DIGI, tetapi tidak akan menerima pengaduan tentang posting individu.

Kode etik industri mencakup hal-hal seperti mengambil tindakan terhadap informasi yang salah yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, yang akan mencakup virus corona baru.

DIGI, yang juga menghitung Apple Inc  dan TikTok sebagai penanda tangan, mengatakan pihaknya dapat mengeluarkan pernyataan publik jika sebuah perusahaan diketahui telah melanggar kode etik atau mencabut status penandatangannya dengan grup tersebut.

Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher, yang telah menjadi salah satu anggota parlemen senior yang menjanjikan tindakan lebih keras terhadap platform yang menampung konten yang menyesatkan dan memfitnah, menyambut baik tindakan itu. Sementara itu kelompok konsumen berpendapat itu tidak cukup jauh.

"Saya senang DIGI mengumumkan perkembangan penting untuk memperkuat cara kode akan melindungi warga Australia dari informasi yang salah dan disinformasi," kata Fletcher dalam sebuah pernyataan.

Tetapi Reset Australia, sebuah kelompok advokat yang berfokus pada pengaruh teknologi terhadap demokrasi, mengatakan bahwa panel pengawas itu "menggelikan" karena tidak melibatkan hukuman dan kode etik bersifat opsional.

"Kode DIGI tidak lebih dari aksi PR mengingat PR negatif seputar Facebook dalam beberapa pekan terakhir," kata Direktur Kebijakan Teknologi Reset Australia, Dhakshayini Sooriyakumaran, dalam sebuah pernyataan, mendesak regulasi untuk industri.

CEO Jaringan Aksi Konsumen Komunikasi Australia, Andrew Williams, mengatakan langkah itu "langkah ke arah yang benar" tetapi terlalu terbatas karena hanya orang dengan akun Google yang dapat mengajukan keluhan di situs web baru.

“Penting agar setiap informasi yang perlu diketahui konsumen tentang Portal Pengaduan DIGI mudah ditemukan dan diakses oleh semua orang,” katanya..