JAKARTA – Platform jual beli asal Sri Lanka, Kapruka, dilaporkan bakal menerima pembayaran kripto dalam layanannya. Hal tersebut disampaikan oleh bos Kapruka, Dulith Herath dalam kicauan Twitter.
“Kapruka berencana menerima pembayaran kripto dalam beberapa minggu ke depan,” tulis Herath sebagaimana dikutip dari Daily Mirror.
Kapruka sudah berdiri sejak tahun 2005. Perusahaan tersebut didirikan oleh pengusaha dan spesialis teknologi Dulith Herath. Selama bertahun-tahun, Kapruka sudah memantapkan dirinya sebagai perusahaan retail terbesar di Sri Lanka. Selain itu, Herath juga merambah ke bisnis layanan pengiriman jarak jauh termasuk solusi pembayaran B2B.
Saat ini e-commerce Kapruka tengah berupaya menjadi perusahaan Sri Lanka kedua yang menawarkan pembayaran kripto kepada para pelanggannya. Perusahaan pertama di Sri Lanka yang mengadopsi kripto sebelum Kapruka adalah MTB.lk yang merupakn platform penyelenggaraan tur sepeda gunung dan liburan. Perusahaan tersebut memutuskan menerima kripto sejak bulan September kemarin.
BACA JUGA:
Di sisi lain, pemerintah Sri Lanka berencana mengatur seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kripto. Untuk mengambil langkah tersebut, pemerintah membentuk tim ahli yang berasal dari lembaga pemerintahan dan swasta guna menggodok peraturan yang diperlukan. Tujuannya adalah memfasilitasi pengembangan perbankan digital, teknologi blockchain, dan sektor mining kripto di Sri Lanka.
Tokoh yang berperan penting dalam kebijakan tersebut adalah Namal Rajapakse, seorang Menteri Negara Pengembangan Teknologi dan Perusahaan Digital Sri Lanka. Rajapakse berhasil membentuk tim profesional untuk menggodok peraturan tersebut. Dia juga akan mendirikan bursa kripto yang berbasis di Colombo Port City yang merupakan zona ekonomi khusus.
Sebagai informasi, Sri Lanka belum mengatur undang-undang yang berkaitan dengan kripto. Oleh sebab itu Kapruka bisa memutuskan untuk menerima pembayaran dalam bentuk kripto. Meski demikian, Bank Sentral Sri Lanka sudah memperingatkan risiko yang berkaitan dengan investasi mata uang kripto.