Bagikan:

YOGYAKARTA – Beberapa waktu belakangan, sejumlah platform belanja online (e-commerce) mengenakan biaya penanganan atau biaya jasa aplikasi dan layanan kepada pengguna. Kendati langkah ini menuai pro dan kontra dari masyarakat, khususnya pengguna platform, pengenaan biaya penanganan ini telah menjadi standar baru yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan e-commerce. Lantas, apa itu biaya penanganan di e-commerce?  Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa itu Biaya Penanganan di e-Commerce?

Dirangkum dari berbagai sumber, biaya penanganan di e-commerce adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada pengguna platform setelah berhasil melakukan checkout.

Besarnya biaya penanganan yang dikenakan oleh penyedia layanan tergantung dari total transaksi dan nilainya bervariasi sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih.

Kendati jumlahnya tidak besar, sebagian pengguna platform belanja online menilai pengenaan biaya penanganan cukup memberatkan.

Platform e-Commerce yang Mengenakan Biaya Penanganan

Salah satu platform belanja online yang mengenakan biaya penanganan ke pengguna adalah Shopee.

Biaya penanganan pada Shopee diterapkan berdasarkan metode transaksi pembayaran. Bila pembeli melakukan pembayaran pesanan menggunakan metode transfer bank, besaran biaya penanganan yang dikenakan oleh penyedia layanan adalah sebesar Rp1.000.

Sementara jika pembayaran pemesanan dilakukan melalui agen atau mitra seperti Alfamart, Indomaret, dan sebagainya, biaya penanganan yang dikenakan sebesar Rp2.500.

Besaran biaya penanganan bisa lebih mahal bila metode pembayaran dilakukan dengan metode COD (Cash on Delivery/pembayaran ditempat).

Biaya penanganan ini nilainya bervariasi, lebih detailnya sebagai berikut:

  • Biaya penanganan untuk pemesanan COD pertama hingga ketiga: 0 persen
  • Biaya penangan untuk pemesanan COD keempat hingga seterusnya: 4 psesen
  • Pembeli yang berstatus sebagai dropshipper: 9 persen.

Selain Shopee, platform belanja online Tokopedia juga mengenakan biaya penanganan untuk penggunanya. Di platform ini, pembeli yang akan menyelesaikan transaksi (checkout) akan dikenai tarif jasa aplikasi dan biaya layanan.

Besarnya biaya penanganan atau biaya jasa aplikasi yang dikenakan adalah sebesar Rp2.000 untuk pengguna yang membeli produk dengan nominal transaksi di bawah Rp1.000.000.

Sedangkan bagi pengguna yang nilai transaksinya di atas Rp1.000.000, taris jasa aplikasi yang dikenakan sebesar Rp3.000.

Misalnya, seorang pengguna Tokopedia membeli barang dengan nominal transaksi Rp400.000, maka pembeli diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar RP3.000 yang meliputi biaya jasa aplikasi (biaya penanganan) Rp2.000 dan biaya layanan Rp1.000.

Dengan demikian, total biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli adalah sebesar Rp400.3000. Angka tersebut belum termaasuk biaya untuk ongkos pengiriman (ongkir) dan biaya asuransi ekspedisi.

Selain itu, Tokopedia juga mengenakan biaya tambahan, yakni sebesar 2 persen dari total harga barang, bila metode pembayaran dilakukan dengan COD.

Secara lebih rinci, berikut komponen biaya transaksi pembelian di Tokopedia:

  • Biaya layanan: Rp1.000 (gratis bila transaksi pembelian menggunakan GoPay).
  • Biaya jasa aplikasi: Rp2.000 untuk transaksi di bawah Rp1.000.000 dan Rp3.000 (transaksi di atas Rp1.000.000).
  • Biaya layanan COD: 2 persen dari total harga barang.

Demikian informasi tentang apa itu biaya penanganan di e-commerce. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.